Komisi IV dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru PPDB Kota Bogor

Komisi IV dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru PPDB Kota Bogor

Komisi IV DPRD Kota Bogor saat rapat kerja dengan Dinas Pendidikan -Adi Wirman-Radar Pena

Tim, yang dibentuk nantinya diharapkan bertugas sesuai dengan tusinya masing- masing.

Contohnya, lanjut ASB Jika memverifikasi pada jalur zonasi Disdik perlu melibatkan Disdukcapil dan aparatur wilayah  kelurahan dan kecamatan.

Untuk, jalur afirmasi tentunya melibatkan Dinsos dengan  DTKS sebagai acuan datanya serta  jalur prestasi dengan melibatkan Dispora dan Disparbud.

"Tim ini, nantinya diharapkan yang akan melakuan verifikasi faktual dilapangan pada jalur PPDB yang diminati,” tegas ASB.

Terakhir, ASB juga meminta agar nantinya tim verifikasi yang dibentuk bisa berkordinasi secara baik dengan tim panitia PPDB dari masing-masing sekolah.

ASB, menekankan pentingnya sosialisasi dan mekanisme proses PPDB kepada sekolah, dewan pendidikan dan terutama masyarakat.

Menurutnya, Pemkot Bogor harus bisa menjadi penyelenggara yang mengintegrasikan semua informasi dan data, agar tidak ada lagi kesalahpahaman tugas dan fungsi dari masing-masing bidang.

"Kita berharap, kejadian tahun lalu tidak terulang walikota membentuk tim verifikasi tapi tidak jelas kerjanya apa. Tidak lebih, hanya menjadi bahan konten. Kita akan pastikan, Tim verifikasi harus berkordinasi dan komunikasi  dengan panitia PPDB di masing-masing sekolah," tegasnya.

“Jadi harus ada perbaikan agar tidak ada lagi persoalan seperti tahun lalu yang mencoreng dunia pendidikan dan menjadikan guru-guru sebagai kambing hitam,” sambungnya.

Perihal, masih minimnya jumlah sekolah negeri di Kota Bogor.

ASB, memastikan bahwa sekolah terpadu di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal yang sudah selesai dibangun. Tahun ini,  mulai menerima siswa baru.

"Semoga bisa menjawab kebutuhan dan menjadi bagian solusi bagi layanan pendidikan untuk warga di Tanah Sareal," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: