Inilah Rincian Upah Minimum untuk Hidup Layak di Jakarta Tahun 2024
Upah Minim untuk Hidup Layak di Jakarta Tahun 2024--Foto: ideogram.ai
- Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791
- Kota Bekasi: Rp 5.343.430
- Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263
Penetapan gaji UMR Jakarta 2024 merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jakarta, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh dalam forum tripartit.
Usulan upah minimum tersebut dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta sebelum disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Pelanggaran terhadap ketentuan penetapan UMR Jakarta 2024 akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keputusan Gubernur terkait gaji UMR Jakarta 2024 mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2024 dan wajib dipatuhi oleh semua perusahaan yang terdaftar di ibu kota.
Meskipun UMR Jakarta 2024 relatif tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Jawa maupun di luar Jawa, perbedaan antara upah minimum di daerah Jabodetabek tidak terlalu signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: