Kejam! Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Jasadnya Dibuang di Jalan
Potret pelaku, ayah tiri korban yang menganiaya dan membunuh korban hingga tewas.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pembunuhan terjadi pada 9 Maret 2023. Kasusnya baru terungkap pada 6 Mei 2024 setelah ibu kandung korban menyerahkan diri ke Polda Sumut.
Menurut keterangan, ibu kandung korban yang bernama Ardilla (26) bertengkar dengan suaminya di rumah mereka di Kota Medan. Pertengkaran itu disebabkan korban mengadu kepada ayah tirinya bahwa ibunya kerap video call dengan pria lain.
"Ayah tirinya emosi dan memanggil istrinya untuk menanyakan hal tersebut. Saat itu ibu korban membantah yang membuat si tersangka emosi lalu memukuli korban berulang kali, " kata Hadi dalam keterangannya, pada Jumat 10 Mei2024.
Penganiayaan tersebut menyebabkan mata korban berdarah. Korban juga dibanting dan diinjak ayah tirinya. Setelah itu, korban tak bergerak. Ardilla lantas membawa jasad korban ke kamar.
"Setelah penganiayaan itu, korban tak bergerak. Lalu ibunya sempat memberikan napas buatan. Tapi nyawa korban tak tertolong. Tubuh korban dibawa ke dalam kamar. Di situlah ayah tirinya dan ibunya merencanakan membuang jasad korban," jelas Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: