Rizky Febian dan Mahalini Nikah Beda Agama, Ketua MUI: Beda Agama Tidak Sah, Berzina Menurut Islam

Rizky Febian dan Mahalini Nikah Beda Agama, Ketua MUI: Beda Agama Tidak Sah, Berzina Menurut Islam

Menikah dengan beda agama, Rizky Febian dan Mahalini tuai komentar dari Ketua MUI.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tersiar kabar pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini Raharja yang akan berlangsung di Bali, tepatnya di daerah Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu 5 Mei 2024 nanti.

Namun, prosesi acara tersebut masih menimbulkan tanya-tanya, mengingat rencana pernikahan berlangsung dengan perbedaan agama di antara keduanya. 

Hal ini tentu saja mencuri perhatian dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis yang mengomentari pernikahan beda agama antara pasangan musisi Rizky Febian dengan Mahalini.

Seperti diketahui, pelantun tembang Kesempurnaan Cinta itu akan melangsungkan pernikahan pada awal Mei 2024 di dua tempat, yakni Bali dan Jakarta. Menurut Cholil, pernikahan beda agama tidaklah sah. Bahkan, jika dipaksakan sama saja dengan berzina.

BACA JUGA:

"Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," jelas Cholil melalui akun X pribadinya, dikutip Sabtu, 4 Mei 2024.

Cholil menuturkan, hal itu telah disepakati oleh para ulama di Indonesia, termasuk organisasi-organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, MUI, dan Muhammadiyah.

"Ulama sepakat, perempuan muslimah tidak sah menikah dengan non muslim. Sedangkan laki-laki muslim menikah dengan non muslimah hukumnya beda pendapat, ada yg membolehkan juga ada yg melarangnya. Tapi, ulama muatahir mengharamkan. MUI, NU dan Muhammadiyah melarangnya," tegas Cholil.

Sementara itu, baik Rizky Febian, Mahalini, hingga ayah Rizky, Sule belum memberikan tanggapan terkait komtar dari Ketua MUI tersebut. 

Komentar Ketua MUI itu pun langsusng dibanjiri respon netizen. Sebagian netizen sependapat dengan komentar Cholil Nafis yang mengharamkan pernikahan beda agama. Namun, sebagian netizen justru tak masalah Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan pernikahan beda agama.

"Yang diterangkan Pak kyai disini Zina menurut ajaran Islam... Tidak ada perdebatan untuk itu. Untuk yg non Islam .. mau berpendapat untuk "pembenaran" silahkan saja.. Jangan juga menyalahkan Hukum Zina yg dipahami oleh Kami para Muslim," tulis akun @aderahman230

"Bagi mereka zina atau bukan kan yg penting hukum pak kyai, yg penting sudah di ingatkan. Agama udah melarang. Tugas kita didik anak kita tidak seperti mereka," komentar akun @doni***

BACA JUGA:

"Komen mulu sama hidup orang risih tau gak. Toh hukum di indo hukum pancasila bukan syariat islam, selama tidak melanggar hukum yg berlaku yaudah sah sah saja," kata akun @hardne****

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: