Kasus Oknum Polisi Tabrak Dua Orang Tewas Kembali Viral, Begini Tanggapan Polres Bogor
Oknum polisi tabrak warga--
Bogor, Radarpena.co.id - Kasus kecelakaan yang melibatkan oknum polisi dan menewaskan dua orang di Bogor kembali menjadi perbincangan masyarakat.
Ditambah kasus tersebut viral setelah pihak keluarga dan pengacara korban kecelakaan yang dilakukan oknum polisi memposting di akun media sosial Twitter atau X.
Tak hanya itu, pihak keluarga dan pengacara memposting bahwan dirinya tidak diterima ketika ingin membuat laporan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa kronologi kecelakaannya sendiri terjadi pada tanggal 10 novel 2023
Kemudian tanggal 13 November 2023 dibuat pembuatan SKKL (Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas) di unit laka polres Bogor di Cibinong.
Kemudian pada tanggal 6 April 2024 masing masing pihak ini korban dan oknum polisi ini konsultasi dengan anggota langkahnya seperti apa.
Kemudian tanggal 22 April dibuatkan lah LP, namun belum lengkap.
"Jadi pada tanggal 10-22 April itu telah meninggal satu orang korban atas nama Almarhumah Siti. Yang dimana antara Siti dengan yang menabrak (Oknum Polisi) itu ada kesepakatan damai atau pernyataan damai berdua," ujar AKBP Rio kepada wartawan saat ditemui di Polres Bogor 03 Mei 2024.
Pada tanggal 22 April, lanjut AKPB Rio menyebut ada pembuatan LP baru,. Selanjutnya tanggal 27 April korban kedua meninggal dunia.
Kemudian tanggal 29 April keluarga atau pengacara datang lagi ke unit laka polres Bogor untuk mau membuatkan LP dan menanyakan hal tersebut.
"Belum tuntas di jawab oleh anggota kami yang bersangkutan kembali dan mengatakan bahwa LP tidak diterima dan kami tidak dilayani," ucap AKBP Rio.
"Perlu kami sampaikan kepada teman teman media semua bahwa kami melaksanakan penerimaan laporan itu dengan baik. Jadi yang diberitakan video viral tersebut hanya saja mis komunikasian antara satu sama lain," tandas AKPB Rio.
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: