Dari KPK hingga BMKG, Ini Daftar 38 Lembaga/Kementrian Pindah Pertama ke IKN

Dari KPK hingga BMKG, Ini Daftar 38 Lembaga/Kementrian Pindah Pertama ke IKN

MenPAN RB Azwar Anas mengatakan tahapan pertama ada 38 kementrian dan lembaga yang akan pindah pertama ke IKN-Foto: Dok/KemenPAN-RB-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mencatat bahwa ada 38 kementrian/lembaga yang akan pindah lebih dahulu ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Dari 38 Kementrian/lembaga di antaranya ada KPK, BIN, BMKG, Kemenkeu, MA, Kementrian Perdagangan dan lain-lain. Daftar lengkapnya akan ditampilkan pada akhir artikel.  

Pemerintah memastikan pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara masif pada bulan September 2024. 

BACA JUGA:Inilah Daftar Wakil Indonesia di Ajang Piala Thomas dan Uber Cup 2024

Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Untuk tahap pertama, lanjutnya, terdapat 38 kementerian/lembaga yang akan pindah lebih dulu ke Nusantara. 

"Tingkat kementerian/lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon satu di 38 kementerian/lembaga," kata Azwar Anas dalam Konferensi Pers 'Skema Pemindahan ASN ke IKN' di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Rabu 17 April 2024. 

BACA JUGA:Dari Penjara, Suu Kyi Dipindahkan Jadi Tahanan Rumah

"Jadi sekarang sudah langsung 38 kementerian/lembaga. Enggak kayak dulu konsepnya, (kalau dulu) sepuluh kementerian/lembaga dulu," ujarnya.

Azwar Anas menyebut, jumlah abdi negara yang pindah idealnya mencapai 11.916 orang pada tahap pertama. 

Namun, jumlah pasti nanti yang akan pindah masih disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.

Sementara untuk tahap kedua, terdapat 29 kementerian/lembaga dengan 6.774 ASN yang direncanakan pindah.

Kemudian di tahap ketiga, jumlah ASN yang dipindah mencapai 14.237 dari 59 kementerian/lembaga.

Berikut daftar lengkap 38 kementerian/lembaga yang akan pindah tahap pertama ke IKN: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: