Simak Daftar 25 Instansi Pemerintah dan Rincian ASN yang Akan Segera Pindah ke IKN

Simak Daftar 25 Instansi Pemerintah dan Rincian ASN yang Akan Segera Pindah ke IKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan sudah ada 25 instansi kementerian dan lembaga negara yang telah menyatakan siap pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).--Dok. Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus bergerak maju dalam mewujudkan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur

Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kementerian dan lembaga ke IKN.

Sejauh ini, sebanyak 25 instansi telah menyatakan kesiapan mereka untuk segera pindah ke IKN. 

Instansi-instansi ini telah mengajukan data jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan direlokasi, dengan total 2.505 ASN.

BACA JUGA:

Berikut daftar 25 instansi yang siap pindah ke IKN:

  1. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: 35 ASN
  2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 39 ASN
  3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31 ASN
  4. Badan Pangan Nasional: 24 ASN
  5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25 ASN
  6. Badan Siber dan Sandi Negara: 61 ASN
  7. Kejaksaan Agung: 79 ASN
  8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69 ASN
  9. Kementerian Dalam Negeri: 182 ASN
  10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 205 ASN
  11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247 ASN
  12. Kementerian Kesehatan: 201 ASN
  13. Kementerian Keuangan: 110 ASN
  14. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59 ASN
  15. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 56 ASN
  16. Kementerian Luar Negeri: 85 ASN
  17. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321 ASN
  18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 47 ASN
  19. Kementerian Perdagangan: 146 ASN
  20. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49 ASN
  21. Kementerian Sekretariat Negara: 254 ASN
  22. Sekretariat Jenderal DPR: 87 ASN
  23. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 22 ASN
  24. Sekretariat Jenderal MPR: 26 ASN
  25. Sekretariat Jenderal DPD: 35 ASN.

BACA JUGA:

Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN yang akan dipindahkan ke IKN ini termasuk dalam jenjang jabatan eselon 1 hingga 4. Jabatan-jabatan tersebut akan tetap ada di IKN untuk menjalankan roda pemerintahan.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan target untuk memulai perpindahan ASN Hankam ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di bulan Juli 2024. 

Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden saat menghadiri seremoni penyelesaian atap bangunan hunian ASN di kawasan IKN. 

Jokowi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan hunian ASN di IKN tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan. 

Pemindahan ASN ke IKN ini merupakan langkah awal dalam proses pemindahan ibu kota negara. Diharapkan dengan langkah ini, IKN dapat segera berkembang menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi baru bagi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: