Sah! Robinho Eks Real Madrid Dipenjara 9 Tahun Terkait Kasus Pemerkosaan di Brasil
Robinho resmi penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan-Foto: Screenshot Instagram/@90_mins_90-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Eks pemain Reak Madrid dan Manchester City Robinho yang resmi menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun.
Ini bukan kasus yang kecil, namun kasus yang sedang menerpa Robinho merupakan kasus besar.
Robinho sah dipenjara usai melakukan kasus pemerkosaan yang dilaksukan di negaranya Brasil.
Robinho yang dulunya pernah mendunia usai skillnya di lapangan dan pernah bersinar sebagai winger.
Pria yang kini berusia 40 tahun tersebut dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun oleh pengadilan Italia pada 2017.
BACA JUGA:
- Erik Ten Hag Masih Boleh Latih Manchester United, Namun Harus Mengikuti Satu Saran Ini
- Blak-Blakan! Joao Cancelo Ungkap Timnas Portugal Tidak Bergantung pada Cristiano Ronaldo
Sebelumnya Robinho hanya menjadi salah satu saksi pelaku aksi pemerkosaan ramai-ramai pada 2013 silam di klub malam Milan, Italia.
Namun sejak dijatuhi hukuman tersebut Robinho kembali ke negaranya dan belum menjalani masa hukumannya.
Brasil tak mengekstradisi warga negaranya sehingga pengadilan Italia meminta untuk pria berusia 40 tahun tersebut dipenjara di negaranya.
"Saya dihukum di Italia secara tidak adil karena sesuatu yang tidak terjadi" ucap Robinho dilansir dari Goal International.
Robinho juga menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti untuk ditunjukkan bahwa dirinya tak bersalah.
"Saya juga punya semua bukti yang menunjukkan hal itu. Saya bermain selama empat tahun di Italia dan saya bosan mendengar cerita-cerita rasisme." tambahnya.
Hakim pengadilan tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman kepada Robinho.
"Kasus ini terjadi pada tahun 2013 dan sekarang kita berada di tahun 2024. Ini membuat saya yakin, bahwa mereka yang tidak banyak berbuat untuk melawan rasisme," tambah Robinho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: