Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Sesuai SKB 3 Menteri

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Sesuai SKB 3 Menteri

Pemerintah sudah menetapkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama untuk Idul Fitri tahun 2024. -Foto: Ilustrasi/Freepik -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Pemerintah sudah menetapkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama untuk Idul Fitri tahun 2024. 

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri di antaranya Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

​SKB tersebut dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

BACA JUGA:Tiket KAI Mudik Terjual 45 Persen, Rute Favorite Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

Pada masa Idulfitri 1445 Hijriah, pemerintah menetapkan hari libur nasional selama 2 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari. 

Berikut libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi: 

BACA JUGA:Daftar Kota dan Kabupaten Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Tanggal libur nasional Idulfitri 1445 H:

1. Rabu, 10 April 2024,

2. Kamis, 11 April 2024

Tanggal cuti bersama Lebaran 2024

1. Senin, 8 April 2024,

2. Selasa, 9 April 2024,

3. Jumat, 12 April 2024,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: