Hari Raya Nyepi 2024: 1.642 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi Khusus

Hari Raya Nyepi 2024: 1.642 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi Khusus

Hari Raya Nyepi 2024: 1.642 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2024-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas).

"1.636 orang mendapat RK I (atau pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas)," ujar Ketua Kelompok Kerja Humas, Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan, Senin 11 Maret 2024.

Selanjutnya, ribuan narapidana yang mendapatkan remisi khusus di hari Nyepi ini kebanyakan berada di naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali dengan jumlah mencapai 1.193 orang.

"Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," kata dia.

BACA JUGA:Film Oppenheimer Borong Penghargaan di OSCAR 2024 dari Best Picture Hingga Film Terbaik

Selain itu, terdapat warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Nyepi 2024 berjumlah delapan orang terdiri. Rinciannya yaitu dari tujuh orang mendapat PMP I atau pengurangan sebagian dan satu orang mendapat PMP II atau langsung bebas.

"Mereka berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali empat orang, Sumatra Selatan dua orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang," ujar dia.

"Jumlah penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan setelah mendapat RK Nyepi Tahun 2024 dan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 adalah Rp812.430.000," lanjut Deddy.

BACA JUGA:Ini 16 Buah yang Baik Dikonsumsi saat Buka Puasa dan Sahur

Berdasarkan sistem database pemasyarakatan per tanggal 4 Maret 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak Binaan seluruh Indonesia adalah 269.605 orang.

"Adapun narapidana dan anak binaan yang beragama Hindu berjumlah 2.004 orang," jelasnya. (Anisha Aprilia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: