Jasad Dua Bocah yang Tenggelam di Kali Mampang Berhasil Ditemukan, Butuh 15 Jam Proses Pencarian
Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua jasad bocah yang tenggelam di kali Mampang dan diserahkan ke pihak keluarga--Disway.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dua bocah yang tenggelam di Kali Mampang, Jakarta Selatan berhasil ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Setelah melakukan pencarian secara intensif, akhirnya Tim Gabungan berhasil menemukan dua bocah yang laki-laki yang tenggelam di Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Namun sayangnya, kedua bocah tersebut sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Adapun identitas dua korban anak laki-laki tersebut adalah April (13) dan Faiz (16). Keduanya ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi terakhir mereka dinyatakan hilang.
BACA JUGA:Nyalakan Rokok saat Tabung Gas 3 Kg Bocor, Warga Leuwiliang Terluka Kena Ledakan
BACA JUGA:Manejemen Margocity Depok: Bukan Kebakaran, Kepulan Asap dari Tenant Foodcourt
Jasad April pertama kali ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di aliran kali Krukut, Mampang Prapatan, sekitar pukul 08.55 WIB.
"Korban pertama (April) ditemukan hari ini pukul 08.55 WIB," ucap Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero, Minggu 3 Maret 2024.
Sementara itu, 40 meter dari penemuan jasad April, Tim SAR Gabungan juga berhasil menemukan jasad Faiz, sekira pukul 09.40 WIB di Kali Mampang di bawah Jembatan Pasar Jagal.
"Pada Pukul 09.40 WIB telah ditemukan korban Faiz di Kali Mampang di bawah Jembatan Pasar Jagal dengan kondisi sudah meninggal dunia," Jelas Kompol David.
Diketahui proses pencarian kedua bocah laki-laki yang tenggelam di Kali Mampang membutuhkan waktu hingga 15 jam.
Kedua korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mampang untuk didata dan dimandikan. Yang selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga korban.
"Kedua korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD Mampang untuk didata," kata Kompol David.
BACA JUGA:Waspada, BMKG Prakiraan Cuaca Ekstrem Terjadi di Jabodetabek hingga 8 Maret 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: