Anies Baswedan Komentari Pemberian Anugerah Jenderal Kehormatan ke Prabowo: Selamat Aja!

Anies Baswedan Komentari Pemberian Anugerah Jenderal Kehormatan ke Prabowo: Selamat Aja!

Capres nomor urut 01 Anies Baswedan Foto : Disway --

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto yang telah mendapatkan jenderal kehormatan bintang empat.

Namun, Anies tak mau mengomentari banyak soal pemberian pangkat kepada Prabowo.

"Selamat aja," kata Anies secara singkat, Minggu, 3 Maret 2024.

BACA JUGA:Unggul di Pilpres, Prabowo Tak Ingin Terlalu Euforia: Ini Mandat dan Tanggung Jawab Besar

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Jokowi menjelaskan pemberian tanda kenaikan pangkat itu berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan," kata Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa, 28 Februari 2024.

Jokowi mengatakan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

BACA JUGA:Ucapkan Terima Kasih, Prabowo Gelar Silaturahmi Kebangsaan dengan 1.600 Muslimat NU dan Relawan Jawa Timur

Jokowi menuturkan penghargaan ini pernah diraih juga oleh Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Bukan hanya sekarang ya dulu di berikan kepada bapak susilo bambang yudhoyono, juga kepada pak luhut binsar pandjaitan, sesuatu yang sudah biasa di TNI Maupun di Polri," ungkapnya.

Jokowi menjelaskan jika pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. (Anisha Aprilia)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: