Siap-siap! Tarif Tol Jakarta Cikampek dan MBZ Bakal Naik 14 Persen, Kapan?

Siap-siap! Tarif Tol Jakarta Cikampek dan MBZ Bakal Naik 14 Persen, Kapan?

Kendaraan yang Kembali ke Jabotabek hingga H+2 Lebaran Baru 25 Persen-ilustrasi-berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - PT Jasa Marga berencana menaikan tarif tol Jakarta Cikampek dan Tol Layang MBZ.

Hal ini diungkapkan oleh akun instagram resmi Jasa Marga @official.jasamarga.

"Halo kawan JM, ada info terbaru nih untuk kalian pengguna jalan tol khususnya ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif," tulis @official.jasamarga. 

Menurut keterangan, kebijakan kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024.

Sebelumnya, untuk tarif Jakarta-Cikampek sebesar Rp 20.000, dengan keputusan Menteri PUPR ini menjadi Rp 27.000 atau ada kenaikan Rp 7.000 sekitar 14 persen.

Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur

- Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500

- Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000

- Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000

- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu

- Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu

Jakarta IC- Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat

- Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500

- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: