DPRD Kota Bekasi Sahkan Perda Depot Air Minum Isi Ulang, Tahun 2018 atau 2024?

DPRD Kota Bekasi Sahkan Perda Depot Air Minum Isi Ulang, Tahun 2018 atau 2024?

DPRD Kota Bekasi sahkan 5 Perda terbaru, Senin 26 Februari 2024-Foto: Ilustrasi/Gedung DPRD Kota Bekasi -

Perda tentang Pengarusutamaan Gender yang bersifat turunan dari undang-undang. Salah satu  Produk hukum daerah yang ditetapkan juga ditetapkan adalah Perda Perubahan Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Ketua DPRD Kota Bekasi juga menyinggung soal Raperda Pengelolaan Satu Data yang urung disahkan menjadi perda. Hal ini dikarenakan rekomendasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM).

"Semoga lima Raperda yang telah disepakati tersebut mampu memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. Sehingga memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan sesuai dengan kewenangan," kata dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: