Legenda Barcelona, Dani Alves Terkena Pidana 4 Tahun 6 Bulan Buntut Kasus Pemerkosaan
Dani Alves saat mejalani persidangan terkait kasus pelecehan seksual.-Foto: Instagram.com/@tudnusa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dani Alves, legenda F.C Barcelona resmi dinyatakan bersalah terkait dugaan kasus pelecehan seksual pada tahun 2022 lalu dan akan dijatuhi hukuman 4,6 tahun penjara serta membayar denda sebesar Rp2,53 miliar.
Keputusan itu diambil Pengadilan Barcelona pada Kamis, 22 Februari 2024. Alves sebelumnya menjalani pengadilan terakhir pada 7 Februari lalu.
Melansir Marca, keputusan pidana pengadilan sudah disampaikan ke Alves bersama pengacaranya, Ines Guardiola. Hukuman itu lebih rendah dari ancaman sanksi maksimal 12 tahun penjara berdasarkan pasal 179 hukum pidana Spanyol.
Melansir dari ESPN, Pengadilan Tinggi Katalan (Catalonia) telah memutuskan bahwa Alves terbukti bersalah atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di klub malam Barcelona pada 2022 lalu.
BACA JUGA:
- Viral Acara Kajiannya Ditolak GP Ansor Surabaya, Profil Ustaz Syafiq Riza Basalamah Jadi Sorotan
- Siap-Siap! Harga BBM Non-Subsidi Naik Lagi Bulan Depan, Cek Harga di SPBU Hari Ini
Selain hukuman 4,5 tahun penjara, Alves juga wajib membayar denda sebesar 150 ribu euro atau sekitar Rp2,53 miliar (asumsi kurs Rp16.903/euro) kepada korban.
Dani Alves diamankan kepolisian pada 20 Januari 2023. Ia pun ditangkap dengan menyerahkan diri kepada kepolisian. Pria kelahiran Juazeiro, Brazil, tersebut pun dengan tegas membantah tudingan pelecehan seksual tersebut.
Dani Alves pun merasa dirinya tidak pernah mengenal sosok wanita yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual tersebut.
"Ya, saya berada di tempat itu (kelab malam Sutton) dengan banyak orang dan bersenang-senang. Orang-orang yang kenal saya tahu bahwa saya suka menari. Saya menari dan menikmati suasana tanpa mengganggu orang lain," kata Alves.
"Saya tidak tahu siapa wanita itu (yang melaporkan pelecehan seksual). Ketika di kamar mandi tentu Anda tidak perlu bertanya siapa yang ada di sana. Saya tidak pernah masuk ke ruang siapapun," sambungnya.
Jaksa menuntut hukuman sembilan tahun penjara, dan Dani Alves dapat mengajukan banding asa putusan tersebut. Mantan bek Barcelona berusia 40 tahun itu ditangkap pada Januari tahun lalu dan ditahan sejak saat itu.
BACA JUGA:
- Soroti Kasus Bullying di Binus Serpong, Menko PMK Minta Guru Waspada dan Awasi Geng Sekolah
- Manuver Jokowi Menahan Laju Hak Angket, Berikut Ulasan Pangi Syarwi Chaniago
Kasus ini menarik perhatian besar bukan hanya karena profil Dani Alves, tetapi juga karena kekerasan gender telah menjadi topik yang semakin dominan dalam wacana publik Spanyol.
Ini merupakan salah satu persidangan paling banyak mendapat perhatian di Spanyol sejak undang-undang disahkan pada 2022 yang menjadikan persetujuan sebagai elemen kunci dalam kasus kekerasan seksual dan meningkatkan hukuman penjara minimum untuk penyerangan yang melibatkan kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: