Hari Pencoblosan Pemilu 2024, TransJakarta Tetap Beroperasi
TransJakarta tetap beroperasi di hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024-Foto: BeritaJakarta-
2. Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang:
(3) Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: