Hari Pencoblosan Pemilu 2024, TransJakarta Tetap Beroperasi

Hari Pencoblosan Pemilu 2024, TransJakarta Tetap Beroperasi

TransJakarta tetap beroperasi di hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024-Foto: BeritaJakarta-

2. Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang:

(3) Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: