Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bersih-Bersih APK

Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bersih-Bersih APK

Satpol PP bersama Forkominda bersih-bersih APK karena Pemilu 2024 telah memasuki masa tenang jelang Hari Pencoblosan, Minggu 10 Februari 2024-Foto: Tangkapan layar/Pemprov DKI Jakarta-

"Panwascam juga melakukan penertiban dibantu dengan PTPS. Untuk PTPS kita instruksikan agar mereka memastikan bahwa di lokasi TPS tidak ada aktivitas kampanye," kata dia.

Bawaslu juga dibantu oleh seluruh stakeholder di Kota Bekasi. Diantaranya, Pemkot Bekasi, TNI dan juga Polri. 

Penertiban APK di dua jalan protokol Kota Bekasi merupakan kegiatan simbolis. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) termasuk Bawaslu Jawa Barat. 

Sekadar informasi masa tenang pemilu berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Selama masa tenang aktivitas kampanye sudah tidak lagi diperbolehkan dalam bentuk apapun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: