Ini Alasan Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Jadi Plt Menkopolhukam

Ini Alasan Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Jadi Plt Menkopolhukam

Mendagri Tito Karnavian memastikan, jika Kepala Desa dan Perangkat Desa Tak Dapat THR dan Gaji ke-13-Foto: Dok/Instagram -Berbagai sumber

BANDUNG,RADARPENA.CO.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Plt Menkopolhukam

Seperti diketahui, jabatan tersebut kosong setelah Mahfud MD mundur dari jabatannya.

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 20/P Tahun 2024 tertanggal Jumat 2 Februari 2024. 

BACA JUGA:Mobil Murah Rp 80 Jutaan, Yang Masih Diminati Banyak Orang di 2024

Yaitu tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD dan pengangkatan Tito sebagai Plt Menkopolhukam.

Jokowi mengungkap alasannya menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Plt Menkopolhukam. 

"Ya Pak Tito karena sudah punya pengalaman dulu di BNPT, dulu di Kapolri, sekarang di Mendagri."

"Saya kira untuk megang Menkopolhukam juga nggak, tidak ada, saya kira nggak ada masalah," kata Jokowi usai bersilaturahmi dengan Nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejah Tera, di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Sabtu 3 Februari 2024.

BACA JUGA:Erick Thohir Merespons Soal Mundurnya Ahok Dari Jabatan Komisaris Utama Pertamina

Sebelumnya, Presiden menunjuk Mendagri Tito Karnavian, sebagai Plt Menkopolhukam. 

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 20/P Tahun 2024 tertanggal Jumat (2/2/2024).

Yaitu tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD dan pengangkatan Tito sebagai Plt Menkopolhukam.

Mahfud MD menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam. Surat pengunduran diri diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis 1 Februari 2024.

Mahfud mengatakan, isi suratnya berisi tiga hal. Pertama terkait terima kasihnya kepada Presiden yang telah mengangkatnya sebagai Menkopolhukam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: