Inul Protes Pajak Hiburan Naik 40-75%, Sandiaga Uno: Jangan Khawatir...

Inul Protes Pajak Hiburan Naik 40-75%, Sandiaga Uno: Jangan Khawatir...

Menparekraf Sandiaga Uno (kiri), Inul Daratista (kanan)-Foto : Dok/Instagram -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta penyedia jasa hiburan untuk tidak khawatir terhadap kenaikan pajak hiburan

Adapun pajak hiburan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Pajak jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan antara 40 hingga 75 persen.

BACA JUGA:Bocoran Kecanggihan HP Realme 12 Pro Series 5G , Spek Dewa dengan Desain Kekinian

"Jangan khawatir, pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak tentunya".

"Kami akan memastikan kebijakan kami akan memberdayakan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif, bukan mematikan," kata Sandiaga dalam acara "The Weekly Brief with Sandi Uno", di Jakarta, Senin 15 Januari 2024.

Sebelumnya, pedangdut sekaligus bos Inul Vista Karaoke, Inul Daratista protes keras wacana kenaikan tarif pajak hiburan menjadi 40-75 persen.

Inul menyampaikan protes tersebut dalam unggahannya di akun Instagram, Sabtu 13 Januari 2024. 

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen, yang bikin aturan mau bikin meninggal kah???" tulis Inul.

BACA JUGA:Pajak Hiburan Jadi 40 Persen, Hotman Paris Protes: Mau Matikan Usaha?

Penyanyi asal Situbondo, Jawa Timur, itu turut menyoroti pemerintah yang seolah tak memperhatikan para pebisnis seperti dirinya. 

Ia menuding kebijakan ini sama seperti sikap tak berpihak dari pemerintah kepada rakyat.

"Melihat petinggi negeri sok alih-alih belain rakyatnya yang ternyata cuma manis-manis jambu! Pret semua!" sindir Inul.

"Makan duit rakyat macam kami-kami yang bekerjanya pagi sampai sore, kaki di kepala, kepala di kaki," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: