Depok Segera Hadirkan Angkutan Umum BTS dengan Tarif Gratis Selama 2 Tahun, Ini Rutenya

Depok Segera Hadirkan Angkutan Umum BTS dengan Tarif Gratis Selama 2 Tahun, Ini Rutenya

Pemerintah Kota Depok segera mengoperasikan bus BTS yang akan digratiskan selama 2 tahun-Foto: Busgolan-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Wacana Pemerintah Kota Depok untuk menyediakan Bus Mirip Transjakarta sepertinya bakal terwujud. Bahkan dalam rencananya akan digratiskan selama 2 tahun.

Hal ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Perjanjian kerjasama ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Wali Kota (Walkot) Depok, Mohammad Idris dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPTJ Suharto di Ruang Edelweis, Lantai 5 Balai Kota Depok pada Jumat, 12 Januari 2024.

Idris mengatakan bahwa kerja sama dengan BPTJ ini sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada Pemerintah Kota Depok.

"Perhatian bantuan dari pusat, Kementerian Perhubungan dalam hal ini BPTJ yang memfasilitasi, sebab dengan ini nanti masyarakat akan lebih nyaman menggunakan transportasi publik," kata Idris dalam keterangannya di situs Pemerintah Kota Depok Pada Senin, 15 Januari 2024.

BACA JUGA:Raih 3 Penghargaan, BPN Kota Depok Targetkan 5000 Bidang PTSL di 2024

BACA JUGA:Lampaui Target, Serapan Anggaran BPN Kota Depok Tembus 98.51 Persen

Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan transportasi Bus yang mirip dengan Transjakarta.

Ada 5 rute yang akan dibangun, dengan rute pertama yakni Terminal Margonda menuju Stasiun LRT Harjamukti.

Layanan bus ini juga akan menerapkan dengan sistem pembayaran non-tunai atau dengan menggunakan kartu. Dimana bus juga akan berhenti pada halte-halte yang telah disediakan layaknya Transjakarta.

Penerapan sistem bus ini juga sudah mulai dijalankan oleh berbagai kota seperti di Kota Bogor, Kota Bekasi, dan aja juga di kota lainnya.

Dalam kesepakatan MoU tersebut, diterangkan BPTJ juga menyediakan Skema Pembelian Layanan atau Buy The Service (BTS).

Dengan penerapan sistem ini, pemerintah pusat akan memberikan subsidi berdasarkan layanan yang akan dijalankan. 

Idris mengatakan dengan skema BTS tersebut, masyarakat akan termotivasi untuk beralih kepada transportasi umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: