Dewas KPK Akan Sidang Etik 93 Pegawai Terkait Kasus Pungli di Rutan Lembaga Antirasuah

Dewas KPK Akan Sidang Etik 93 Pegawai Terkait Kasus Pungli di Rutan Lembaga Antirasuah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Foto: Instagram.com/@official.kpk-

Meski demikian, KPK belum memastikan apakah dalam pungli itu terjadi peristiwa suap, gratifikasi, atau pemerasan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pungli itu berkaitan dengan sejumlah fasilitas lebih yang diberikan kepada para tahanan yang membayar. 

Di antaranya adalah akses ke handphone, makanan dari keluarga hingga bebas dari tugas membersihkan toilet. Dewas mengungkap penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.

KPK belakangan telah telah membuka penyelidikan terkait dugaan pungli miliaran rupiah yang terjadi di rutan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: