'Selewengkan' BBM Bersubsidi, SPBU di Bengkulu Mendapat Sanksi dari Pertamina
''Aturanya sudah jelas, Kami dari Provinsi tidak membuat aturan, ''bebernya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya menjalankan dan menegakkan aturan yang ada yang dikeluarkan oleh BPH Migas, atau dari Pertamina yang mesti disosialisasikan ke masyarakat.
''Ini sesuai dengan tugas Gubernur sebagai perwakilan pusat di Daerah, ''pungkasnya.
Harapannya setelah ada pembinaan dari SPBU ini ke depan diminta SPBU lebih selektif dalam menyalurkan minyak Subsidi, serta tidak lagi mengulang dalam melanggar ketentuan yang telah dibuat oleh BPH Migas tersebut.
Sebelumnya, mencuat informasi antrian pembelian Bahan Bakar Minyak di SPBU selalu tinggi. Pihak SPBU kerap menutup penjualan sebelum jam tutup tiba.
Pihak SPBU beralasan minyak sudah habis alias kosong. Padahal Pertamina selalu menyalurkan BBM ke Bengkulu sudah sesuai dengan Kuota atau jatah untuk Provinsi Bengkulu, dan bahkan Pertamina melebihi kuota sebesar 8 persen.Keadaan seperti inilah yang kerap menimbulkan kecurigaan , BBM menjadi langka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: