Soal Jersery Nomor 2, Anggota DPRD Kota Bekasi: Netral, Netral, Apanya yang Netral! Pj Harus Dievaluasi
BEKASI, RADARPENA.CO.ID-Soal Kaos Jersey Nomor 2, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang minta Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad dievaluasi.
Menurut kader PDI Perjuangan yang akrab disapa Niko itu, Pj Wali Kota Bekasi telah membuat gaduh dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi.
Niko memperhatikan kejadian viral, camat dan kepala dinas berfoto pamer Jersey nomor 2 di lapangan Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat 29 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:Camat Kota Bekasi Pamer Kaos Jersey Nomor 2, Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Mencuat
Menurut Niko, ini adalah tanggungjawab Pj Wali Kota Bekasi yang seharusnya memperhatikan anak buahnya, dalam hal ini ASN Kota Bekasi.
Alih-alih meminta maaf, Gani Muhammad kata Niko tidak seharusnya melempar kesalahan publik.
Gani Muhammad sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa ASN Kota Bekasi netral, dan kaos Jersey tersebut adalah pemberian dari sponsor acara, Bank bjb.
BACA JUGA:Daftar Kota dengan Biaya Hidup Termahal, Pertama Jakarta Rp 14,8 Juta Kedua Bekasi
"Apapun itu namanya, pj selaku pimpinan harusnya bertanggungjawab, tidak melempar ke publik," kata Niko saat dikonfirmasi, Kamis 4 Januari 2024.
Niko menilai bahwa pamer Jersey Nomor 2 adalah kesengajaan yang diduga mendukung salah satu Capres.
"Kalau memang salah (salah cetak,red) harusnya mereka tidak berpose dong, ini kan seolah-olah bangga dengan nomor itu".
"Itu semua kaos Jersey camat dan kadis juga. Mereka semua termasuk Pj (Gani Muhammad,red) ada di sana, masa mereka tidak sadar bahwa ini sedang musim Pemilu, hal-hal seperti itu di kalangan PNS, ASN sangat terlarang," papar Niko panjang lebar.
"Netral, netral, apanya yang netral," sambung Niko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: