WNI di Jepang Diimbau Waspada Peringatan Gempa Susulan

WNI di Jepang Diimbau Waspada Peringatan Gempa Susulan

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - WNI di Jepang diimbau waspada terhadap peringatan gempa susulan. 

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah mengeluarkan imbauan agar WNI di Jepang tetap waspada atas gempa susulan dan tsunami. 

"Kami mengimbau WNI agar selalu memantau informasi dan arahan otoritas setempat," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Senin 01 Januari 2024.

"Peringatan tsunami di sepanjang pesisir barat Jepang masih belum dicabut hingga malam hari ini waktu Jepang," katanya.

Kemenlu, ujarnya, saat ini sedang berkoordinasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka untuk mengetahui dampak gempa dan tsunami.

KBRI dan KJRI juga tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan simpul masyarakat Indonesia. “Sistem lapor diri KBRI Tokyo mencatat terdapat 1.315 WNI yang menetap di Prefektur Ishikawa,” kata Judha. 

Diketahui, rekaman tayangan NHK menunjukkan ruangan-ruangan goyang karena gempa, gantungan baju bergerak ke kiri dan kanan, sebuah komputer terbanting. 

Dalam konferensi pers nasional, Badan Meteorologi juga memperingatkan potensi lebih banyak gempa besar dapat melanda wilayah tersebut selama seminggu berikutnya, terutama dalam dua atau tiga hari ke depan.

Hal ini juga diiringi risiko kebakaran dan tanah longsor yang meningkat di daerah yang terkena gempa.

BACA JUGA:

"Pihak berwenang masih menilai tingkat kerusakan, dan warga harus bersiap menghadapi gempa susulan lagi," kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, sebagaimana yang disiarkan lembaga penyiaran publik NHK. 

Adapun, laporan NHK juga mengatakan bahwa tsunami setinggi sekitar 3 meter diperkirakan akan melanda Niigata dan prefektur lain di pantai barat Jepang, usai gelombang tsunami yang lebih kecil dipastikan telah mencapai garis pantai.

Laporan kerusakan besar belum tersedia. NHK melaporkan beberapa tiang listrik ambruk dan jalanan retak.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: