Calon Anggota Komisioner KPU Kota Depok Resmi Diumumkan, Berikut Daftar Namanya
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Setelah melalui serangkaian proses pendaftaran dan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) secara resmi mengumumkan calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota terpilih.
Termasuk di dalamnya adalah anggota KPU kota Depok. KPU-RI secara resmi mengumumkan calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota terpilih.
Lewat surat keputusan yang tertuang dalam surat keputusan Nomor 1163/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 40 (Empat Puluh) Kabupaten/Kota Di 13 (Tiga Belas) Provinsi Periode 2023-2028.
“Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1761 Tahun 2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 40 (Empat Puluh) Kabupaten/Kota di 13 (Tiga Belas) Provinsi Periode 2023 – 2028,” tulis Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI dalam suratnya yang ditandatangani, Kamis (28/12/23).
BACA JUGA:
- Mahfud MD Kecewa soal Surat Suara yang Sudah Dicoblos di Taiwan, Begini Respon KPU
- KPU Akan Kembali Tegur Gibran Soal Gestur Provokasi : Peserta Pemilu 2024 Perlu Dewasa
Berikut Nama-nama calon anggota KPU Kota Depok yang terpilih adalah:
- Achmad Firdaus
- Dafid Hermawan
- Dicky Hadi Wijaya
- Fikri Tamau
- Willi Sumarlin
Saat dikonfirmasi, Sekretaris KPU Depok Yodi Joko Bintoro membenarkan ikhwal SK KPU RI tersebut.
"Benar, sudah ada SK-nya," kata Yodi, Jumat, 29 Desember 2023.
Setelah SK tersebut turun, lima komisioner KPU Depok akan segera dilantik. Mereka akan melakukan rapat pleno untuk menentukan posisi ketua berikut divisi-divisi yang dibidangi.
"Akan segera dilantik, karena pelaksanaan pemilu sudah berjalan dan saat ini sedang tahapan logistik," ujarnya.
Dari kelima nama tersebut, terdapat satu incumbane yakni Fikri Tamau. Fikri merupakan pengganti salah satu Komisioner KPU Kota Depok sebelumnya yakni Mahadi R Harahap yang berpindah tugas ke KPU RI.
Dalam waktu dekat para calon anggota KPU Kota Depok yang terpilih akan dilantik oleh KPU RI bersamaan dengan 40 Kabupaten dan Kota di 13 Provinsi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: