Perubahan Harga BBM Desember 2023 Khusus Wilayah Lampung
RADARPENA.CO.ID - Dalam beleid terbaru dasar pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
Perubahan harga BBM terbaru di SPBU seluruh Indonesia rutin dilakukan setiap awal bulan.
Terkahir, pemerintah melalui PT Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM non Subsidi pada 1 Desember 2023.
Namun, penurunan harga BBM tidak berlaku untuk jenis subsidi, seperti Pertalite yang masih tetap Rp 10.000 per liter.
Irto menjelaskan, penurunan harga BBM dilakukan karena perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia acuan, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus, khususnya pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.
BACA JUGA:BBM Non-Subsidi Turun? Cek Harga Terkini di Seluruh SPBU Pertamina di Indonesia
BACA JUGA:Update Harga BBM Pertamina di SPBU Seluruh Indonesia 16 Desember 2023: Pertamax Cs Turun Lagi!
Hal itu sebagai bentuk evaluasi harga jual produk-produk BBM nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.
Sesuai Kepmen ESDM
Penetapan harga BBM hari ini juga mengacu pada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.
Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh semua badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Mengacu pada Kepmen ESDM dan tren harga minyak dunia, PT Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan penyesuaian harga tiap bulannya.
BACA JUGA:Update Harga BBM Pertamina di SPBU Seluruh Indonesia Usai Penyesuaian Desember 2023
BACA JUGA:Pertamina Buka Layanan Uji Emisi Gratis di 14 SPBU Jabodetabek, Catat Lokasi dan Tanggalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: