3 Negara Asean Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam Serukan Gencatan Senjata di Gaza
JAKARTA,RADARPENA,CO.ID - Perang yang sudah merenggut ribuan korban baik dari Palestina maupun Israel di Jalur Gaza belum juga berhenti hingga sekarang.
Seluruh pemimpin Dunia telah memberikan atensinya dan mendesak agar kedua belah pihak melakukan gencatan senjata.
Desakan agar segera melakukan lagi gencatan senjata sampai kepada pemberhentian perang juga datang dari negara-negara Asean terutama Indonesia, Brunei dan Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim.
Ketiga negera tersebut dominan mendesak agar perang dihentikan antara lain korban sangat banyak berjatuhan dari kalangan Muslim Palestina yang merupakan agama mayoritas di tiga negara tersebut.
BACA JUGA:Janji Capres 2024: Inilah Rencana Prabowo, Anies, dan Ganjar Jika Terpilih, Apakah Masuk Akal?
Desakan yang kuat dari negara Asean tersebut, terutama dari Malaysia, Brunei Darussalam dan Indonesia disampaikan saat digelar pertemuan tingkat tinggi negara-negara Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di San Fransisco.
Ketiga pemimpin negara tersebut menyatakan keprihatinannya yang sangat mendalam atas penderitaan kemanusian yang begitu sangat memilukan dan dampak buruk dari seluruh perang dan konflik di seluruh dunia. Semua itu diperoleh berdasarkan keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI).
Para pemimpin ketiga negara tersebut yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam juga menekankan bahwa konflik tersebut dapat memiliki dampak yang sangat besar kepada perekonomian secara global di dunia.
BACA JUGA:Perang Palestina dan Ukraina, Presiden Jokowi: 'Tak Patuhi Aturan Internasional'
Para pemimpin tersebut menegaskan kembali pesan-pesan resolusi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Riyadh Arab Saudi beberapa waktu lalu, tentang agresi atau serangan demi serangan militer yang dilancarkan israel kepada Rakyat palestina.
Para pemimpin ketiga negara tersebut, juga menyerukan penyediaan barang dan jasa penting bagi warga sipil di seluruh Wilayah Jalur Gaza, dan meminta agar barang dan jasa didistribusikan secara segera, berkelanjutan, memadai dan tampa hambatan.
Pemimpin dari ketiga negera tersebut, yakni Indonesia, Malaysia dan Indonesia juga kembali menegaskan jalan yang adil dan abadi tehadap konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui cara-cara damai.
Semua itu bisa didasarkan kepada resolusi PBB, termasuk resolusi Majelis Umum PBB yang diadopasi pada 23 Oktober 2023 lalu, Juga Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB 2712 dan sesuai dengan Hukum Internasional. Solusi dua negara berdasarkan perbatasan sebelum 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai Ibukota Palestina.
Perbatasan sebelum tahun 1976 merujuk pada batas-batas yang ada antara israel dan negara-negara tetangganya yang disepakati dalam Perjanjian Gencatan Senjata 1949, tetapi israel mengabaikan batas tersbut dalam perang enam hari 1967 dan merebut wilayah-wilayah termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerussalem Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: