Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Aturan Baru Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink

Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Aturan Baru Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Indonesia, mencapai 1.983 kasus hingga 16 Desember 2023, menunjukkan adanya tantangan berkelanjutan dalam mengendalikan penyebaran virus. 

Dari jumlah tersebut, 349 kasus Covid-19 terkonfirmasi pada hari tersebut, dengan 86 sembuh dan 1 meninggal dunia.

Dikutip dari situs resmi Kemenkes, perubahan tren terlihat sejak pekan ke-41, mulai 8 hingga 14 Oktober 2023, dengan dominasi subvarian EG.5 yang merupakan turunan dari varian omicron. 

Subvarian ini diklasifikasikan sebagai variants of interest (VOI), menandakan adanya mutasi genetik yang dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau masyarakat untuk kembali mematuhi protokol kesehatan dan melengkapkan vaksinasi Covid-19 sebagai langkah pencegahan. 

BACA JUGA:

Meskipun 86 orang sembuh, kematian satu orang menunjukkan tingginya risiko yang masih ada.

Dalam konteks penerbangan, peningkatan kasus Covid-19 ini dapat memicu perubahan pada syarat penerbangan. 

Negara-negara mungkin memberlakukan aturan ketat atau pembatasan, seperti persyaratan vaksinasi, tes PCR negatif, atau karantina. 

Perubahan ini penting untuk diperhatikan oleh masyarakat dan pelaku perjalanan guna menghindari ketidaknyamanan atau kendala selama perjalanan.

Bandara Soekarno-Hatta telah menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker seperti dikutip dari Antara.

Meskipun, beberapa maskapai terkemuka di Indonesia belum mengeluarkan imbauan khusus untuk syarat penerbangan.

Garuda Indonesia dan Citilink sebelumnya merilis aturan baru beberapa bulan yang lalu, tanpa pembaruan hingga Desember 2023. 

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: