Kabar Gembira! Pemerintah Buka Seleksi CASN 2024: Fresh Graduate Boleh Ikut Daftar, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kabar Gembira! Pemerintah Buka Seleksi CASN 2024: Fresh Graduate Boleh Ikut Daftar, Simak Syarat dan Ketentuannya

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) akan kembali membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. 

KemenpanRB memastikan, bahwa pemenuhan kebutuhan CASN 2024 diprioritaskan pada pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan

Selain itu, pemerintah berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai amanah Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN

Disebutkan bahwa seleksi CASN 2024 tetap membuka kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS. 

BACA JUGA:Jadi Hakim ZAHF, Megawati Soekarnoputri Akan Bertemu Paus Fransiskus Senin Besok

Kebijakan CASN 2024 diharapkan mengurangi jabatan-jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. 

“Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya, Minggu 17 Desember 2023. 

Anas menambahkan, salah satu kebutuhan CASN 2024 yang akan dipenuhi adalah posisi calon hakim (cakim), dikarenakan kekurangannya cukup banyak. 

“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakin secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024 karena kekurangannya cukup banyak,” ujarnya.

Adapun pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), yang diseleksi dari Analis Perkara Peradilan. 

"Pengadaan hakim didapatkan setelah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA)," terangnya. 

BACA JUGA: Jelang Debat Cawapres, Gibran Rakabuming Raka Akui Sudah Lakukan Pendalaman Materi

Terkait dengan tahapannya, pengadaan hakim dilakukan sama dengan tahapan pengadaan CASN secara umum, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai hakim. 

“Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: