KPK Tetapkan Eddy Hiariej Tersangka, Wamenkumham Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden
Selain itu, penyidik juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham untuk mencegah Eddy dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Hal ini bertujuan agar mereka tidak dapat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang ada.
KPK juga tidak lupa untuk memberitahukan status hukum Eddy kepada Presiden Jokowi melalui surat pemberitahuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: