Isi Perjanjian Damai Ormas Adat Laskar Manguni dan Massa Pro Palestina di Kota Bitung
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Pejabat Utama Polda Sulut, Danrem 131/Santiago, Danlantamal VIII Manado, Dandim 1310/Bitung, Kapolres Bitung, Wali Kota Bitung bersama Forkopimda Kota Bitung hadir dalam deklarasi damai ini.
Surat ini diduga dibuat ormas Pasukan atau Brigade Manguni pada 22 November 2023 dengan perihal, "Pemberitahuan Aksi Damai".
Surat itu ditandatangani oleh seorang pria bernama Michael Rempowatu sebagai ketua penanggung jawab aksi.
Diketahui Surat itu ditujukkan kepada Polres Kota Bitung. Ada 4 poin tuntutan di mana poin pertama Brigade Manguni meminta Kapolres Bitung tidak memberi izin aksi damai bela Palestina.
BACA JUGA:
- Peneliti Ungkap Dampak Gigitan Nyamuk Wolbachia kepada Manusia yang Menimbulkan Bentol, Apakah Bahaya?
- Hari AIDS Sedunia: Ini Perbedaannya dengan HIV yang Sering Dianggap Sama, Simak Gejala dan Cara Mencegahnya
Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolres Kota Bitung itu terdapat empat tuntutan. Salah satunya meminta Kapolres Bitung memproses hukum penanggung jawab aksi bela Palestina.
Berikut salah satu tuntutannya:
Meminta Kapolres Bitung memproses hukum terhadap penanggung jawab aksi bela Palestina pada tanggal 27 Oktober 2023. Karena dengan sengaja mengijinkan peserta aksi membawa poster yang berisi provokasi yang berbunyi ‘Orang Bodoh Pasti Akan Mendukung Israel’
Oleh sebab itu, ormas Brigade Manguni menolak dan menuding Hamas sebagai kelompok teroris penyebab konflik Palestina-Israel.
Lebih lengkapnya, berikut transkrip isi surat tuntutan aksi damai ormas Brigade Manguni dengan 4 poin tuntutan.
"SIRI WANGKO"
Bersama ini kami menyampaikan bahwa kami dari Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw akan melakukan aksi damai dimana Undang-Undang Menjamin Kebebasan Menyampaikan Pendapat dimuka umum yang terdapat dalam UU No. 09 Tahun1998. Adapun tanggal pelaksanaan pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 25 November 2023
Jam: 13.00 s/d selesai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: