Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Tertinggi Nasional, Gubernur Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Tahapan Pemilu

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Tertinggi Nasional, Gubernur Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Tahapan Pemilu

BENGKULU, RADARPENA.CO.ID- Berita gembira datang dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu dari segi pencapaian pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bengkulu.

Ternyata kurun Mei sampai dengan November Pendapatan Kendaraan bermotor (PKB) dari Provinsi ini, tertinggi untuk  angka nasional yang menembus sebesar Rp Rp 67.509.692,500 (Enam Puluh Tujuh Miliar  lima ratus sembilan juta enam ratus sembilan puluh dia ribu lima ratus rupiah).  

Data tersebut berasal dari Bidang Pengelolaan Pendapatan Provinsi Bengkulu, capaian realisasi pajak dari Program Pemutihan pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 

Program Pemutihan pajak yang akan berakhir pada 30 November akan dilanjutkan kembali, karena membantu masyarakat. Sudah tentu  akan melihat dari respon serta animo masyarakat terlebih dahulu untuk membuka kembali Program Pemutihan Pajak.

BACA JUGA:

Sehingga kita lihat respon publik dari data saya masih banyak masyarakat belum bayar pajak. Terutama Kendaraan Dinas 9 Kabupaten kota masih miliaran rupiah nilainya. Kemarin saya hubungi bupati kabupaten kota kalau kendaraanya dibilang sudah lama sudah rusak mati maka kami minta dihapuskan dari aset pemerintah.

Sementara itu Kepala Bidang Bidang Pengelolaan Pendapatan Provinsi Bengkulu Yudi Karsa menambahkan, capaian Realisasi Pajak selama Pŕogram Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diberlakukan baru akan diumumkan pada Besok 1 Desember.

"Kita selesaikan tanggal 30 hari terakhir ini, baru kita release data akhirnya besok atau lusa," jelas Yudi.

Sementara itu Kamis (30/11) Gubernur Rohidin dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tandatangani NPHD untuk Tahapan Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah resmi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat Balai Raya Semarak Bengkulu,

NPHD sudah selesai semua, tinggal penandatanganan secara langsung karena kesepakatannya sudah lama dilakukan. Gubernur  minta kepada BPKD, melalui Kesbangpol paling lambat 14 hari setelah NPHD segera dicairkan. Sehingga program kerja Bawaslu sudah mulai bisa dilakukan terutama pada bulan Desember ini.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, sisa dari total anggaran yang dialokasikan untuk Bawaslu bulan Januari dan Februari semua harus diserahkan atau dicairkan kepada Bawaslu, begitupun dengan KPU. 

Prinsip kesepakatan kita jangan sampai ada kegiatan Bawaslu yang tidak terbiayai untuk bulan Desember ini. Dan jangan sampai secara total keseluruhan tidak terakomodir dengan anggaran.

Mekanisme 40 dan 60 dirasa sudah sesuai, karena dikhawatirkan jika dianggarkan 90 persen pada tahun 2024 takutnya APBD-nya tidak sanggup, sementara Pemprov sudah menganggarkan dan anggarannya tersedia tanpa refocusing," terangnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: