Sri Mulyani Blak-blakan soal Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke IKN pada 2024
"RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia," tambahnya.
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Proyek Tol Kebanggaannya Yang Telah Rampung,Rp 12,5 Triliun Ludes Demi Masa Depan
BACA JUGA:Rasio Utang Indonesia Sentuh 37,8 Persen di 2023, Jokowi: Terkecil dari Negara-negara G-20 dan ASEAN
Dia menyebut banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Menurutnya, para menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.
Alasan Pindah Ibu Kota Negara
Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur kini sudah dalam proses berjalan. Mengingatkan kembali mengapa Ibu Kota Negara di pindahkan dan berubah menjadi Ibu Kota Nusantara. Inilah beberapa alasan kuat yang mendasari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN):
1. Populasi terlalu padat
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada tahun 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa.
2. Kontribusi Ekonomi pada PDB
Berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, kontribusi ekonomi terhadap PDB di Pulau Jawa sebesar 58,49 persen. Sementara pada pulau lainnya persentasenya kurang dari 10 persen.
3. Krisis Air Bersih
Dilaporkan terjadi krisis ketersediaan air di Pulau Jawa dan Bali, dimana paling buruk berada di wilayah Jabodetabek dan juga Jawa Timur.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2016, Jawa mengalami krisis air yang cukup parah. Ada daerah yang termasuk indikator berwarna kuning yang artinya mengalami tekanan ketersediaan air, seperti di wilayah Jawa Tengah.
4. Pertumbuhan Urbanisasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: