Surati Pimpinan Parpol, KPU Minta Tampilkan Caleg Mantan Terpidana

Surati Pimpinan Parpol, KPU Minta Tampilkan Caleg Mantan Terpidana

Nama calon DPD yang dirilis ICW dalam siaran persnya, Jumat diantaranya:

  1. Patrice Rio Capella, dapil Bengkulu, nomor urut 10 dengan kasus menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
  2. Dody Rondonuwu, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7 dengan kasus dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
  3. Emir Moeis, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 8 dengan kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
  4. Irman Gusman dapil Sumatera Barat, nomor urut 7, dengan kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog
  5. Cinde Laras Yulianto, dapil Yogyakarta, nomor urut 3, dengan kasus dana purnatugas Rp3 miliar.
  6. Ismeth Abdullah dapil Kepulauan Riau nomor urut 8, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam

1 Orang Caleg DPR RI tidak Lolos DCT

Sementara itu, Hasyim menyebut dari 9.918 yang diajukan oleh 18 partai politik (Parpol), sebanyak 1 orang dinyatakan tidak syarat pada proses pencermatan rancangan DCT lantaran diajukan oleh 2 partai yang berbeda.

“Jumlah Caleg DPR RI yang tidak memenuhi syarat itu ada 1 orang karena ada kegandaan. Yang bersangkutan ini ditingkat pusat dicalonkan oleh Partai Perindo dan kemudian dia juga dicalonkan oleh Partai Gerindra menjadi Caleg DPRD Kalimantan Barat, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat." imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: