Sudah Tak Mampu Lagi Bayar Utang Pinjol? Tenang Tak Perlu Panik! Ajukan Saja Keringanan, Begini Caranya
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Jika merasa sudah tidak mampu lagi membayar utang Pinjol Anda, tidak perlu panik.
Pasalnya, Anda bisa mengajukan keringanan ke pihak pinjol.
Namun, rupanya banyak yang tidak tahu bagaimana langkah mengajukannya.
Kebanyakan debitur meminta keringanan ke debt collector pinjol.
BACA JUGA:Terkenal dengan Kemewahannya, Intip Harga Tiket PO Juragan99 November 2023
Padahal, mereka tidak punya kewenangan apa-apa terkait keringanan pinjol.
Berikut langkah mengajukan keringanan pinjol jika sudah tak kuat bayar:
1. Evaluasi Situasi Keuangan
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengkaji secara menyeluruh situasi keuangan Anda.
Buat daftar semua utang yang Anda miliki beserta jumlahnya, suku bunga, dan jatuh tempo.
2. Hubungi Penyedia Pinjol
Setelah Anda memiliki pemahaman yang jelas tentang situasi keuangan Anda, hubungi penyedia Pinjol yang Anda pinjamkan.
Jangan menghindari komunikasi dengan mereka.
Beberapa Pinjol memiliki kebijakan khusus untuk membantu nasabah yang mengalami kesulitan keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: