SIM Corner Surabaya : Cara Mudah Perpanjangan SIM di Mall, Cek Lokasi dan Jadwalnya!
Pokja SIM Keliling
Selain di layanan SIM corner, Anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Pokja. Pokja ini tersedia di berbagai kantor kelurahan di Surabaya :
Senin (07.00-Selesai)
Pokja SIM Keliling :
- SIM Ling Jatim Expo: Kelurahan Bendul Merisi
- SIM Ling Sobo Kelurahan: Kelurahan Ploso
Rabu (07.00-Selesai)
- SIM Ling Jatim Expo: Kelurahan Jemur Wonosari
- SIM Ling Sobo Kelurahan: Kelurahan Tambaksari
Jumat (07.00-Selesai)
- SIM Ling Jatim Expo: siwalankerto
- SIM Ling Sobo Kelurahan: Pacar Kembang
BACA JUGA:
- Simak 6 Tips Menghilangkan Bau Kaki Membandel Secara Efektif!
- Simak Langkah-Langkah Dalam Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi Anda yang hendak melakukan perpanjangan SIM, diwajibkan untuk menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang diperlukan, berikut perlengkap yang harus disiapkan :
- KTP asli beserta fotocopy
- SIM asli beserta fotocopy
- Alat tulis pribadi.
Biaya Perpanjang SIM
Apabila seluruh persyaratan dokumen sudah Anda lengkapi, maka selanjutnya Anda harus mengetahui biaya yang dikeluarkan untuk perpanjang SIM itu sendiri.
Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Kepolisian Republik Indonesia.
- Perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu
- Perpanjangan SIM C: Rp 75 ribu
- Asuransi: Rp 30 ribu
- Cek kesehatan: Rp 25 ribu.
BACA JUGA:
- Cara Membuat NPWP Online Terbaru 2023 : Mudah, Cepat dan Efisien!
- Cara Mudah Cek NPWP Aktif dan Mengapa Penting Bagi Wajib Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: