KUR BCA 2023: Pengajuan KUR Tanpa Jaminan Rp100 Juta sampai Rp500 Juta Angsuran Rendah, Cek Disini

KUR BCA 2023: Pengajuan KUR Tanpa Jaminan Rp100 Juta sampai Rp500 Juta Angsuran Rendah, Cek Disini

KUR BCA Tanpa Jaminan - Bagi kamu yang sedang membutuhkan uang untuk berbagai keperluan mendesak. 

Kamu bisa menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BCA untuk solusi pinjaman tepat buat kamu.

Namun kamu harus pahami persyaratan serta limit yang kamu harus ketahui, artikel ini akan membahas secara lengkap informasi mengenai KUR BCA 2023 tanpa jaminan.

Dengan menggunakan program KUR BCA 2023 para pelaku usaha bisa meningkatkan akses untuk pembiayaan usaha kecil dan menengah (UMKM).

BACA JUGA:

Keunggulan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

  • Suku bunga mulai dari 6% eff p.a.
  • Bebas Biaya Provisi & Administrasi

Limit

Pinjaman  Limit Pinjaman
KUR Mikro > Rp10.000.000 - Rp100.000.000
KUR Kecil > Rp100.000.000 - Rp500.000.000
KUR Khusus s.d Rp500.000.000

Persyaratan 

Berikut ini persyaratan KUR BCA 2023 tanpa jaminan, kamu bisa mengajukan KUR BCA 2023 dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia

Kamu harus menjadi Warga Negara Indonesia serta memiliki domisili di wilayah Jabodetabek, Pulau Jawa, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara, atau Makassar.

  • Usia

Kamu wajib berusia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun pada saat BCA Personal Loan lunas.

  • Penghasilan 

Kamu wajib memiliki penghasilan per bulan minimal yang dibutuhkan adalah Rp2.500.000 untuk wilayah di JABOTABEK, Bandung, Surabaya, Medan, dan Batam.

Sementara untuk daerah lainnya, penghasilan minimal yang dibutuhkan adalah Rp2.000.000.

Syarat Dokumen

Jenis Dokumen untuk Karyawan/Wiraswasta/Profesional.

Aplikasi Pengajuan Asli : KTP elektronik

Foto Copy : Izin Usaha, TDI, TDP, Surat Izin Praktek, Keterangan Penghasilan, Slip Gaji, NPWP.

Cara mengajukan KUR BCA 2023 tanpa jaminan

Ada tiga cara untuk dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2023 berikut ini caranya:

1. HALO BCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: