Tak Hanya Gaji Pokok, Ini Benefit yang Bisa Kamu Dapatkan Jika Menjadi PNS
Benefit Menjadi PNS - Mendapatkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi impian bagi banyak orang di Indonesia.
Selain gaji pokok, menjadi PNS juga memiliki banyak benefit lain yang bisa didapatkan.
Banyak yang mengatakan bahwa menjadi seorang PNS merupakan profesi yang stabil dan paling aman dibandingkan dengan profesi lainnya.
Berikut ini adalah beberapa benefit yang bisa kamu dapatkan jika menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
1. Gaji Pokok
Gaji pokok adalah benefit yang paling umum dan mendasar bagi seorang PNS. Gaji pokok merupakan pembayaran bulanan yang diberikan kepada seorang PNS sebagai upah atas pekerjaan yang telah dilakukan.
Besar gaji pokok PNS berbeda-beda tergantung dari kategori jabatan dan pangkat yang dimiliki.
BACA JUGA:
- CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Persyaratan Daftar dan Skor Aman Lulus SKD Formasi SMA Kejaksaan
- Mau Kerja di Badan Intelijen Negara? Intip Syarat Daftar Formasi CPNS BIN 2023 dan Jabatan yang Tersedia
Namun, gaji pokok PNS selalu diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah dan kebijakan di setiap instansi.
2. Tunjangan Profesi
Tunjangan profesi adalah benefit yang diberikan kepada PNS yang menerima gaji pokok, dan berhak mendapatkan tunjangan profesi.
Tunjangan profesi diberikan untuk mendukung PNS dalam menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Besar tunjangan profesi juga berbeda-beda tergantung pada kategori jabatan dan pangkat yang dimiliki oleh seorang PNS.
3. Tunjangan Jabatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: