HIPMI Mendapat Dukungan Dari Jokowi Mengenai Penghapusan Kredit Macet UMKM

“Pasal ini memberi perlindungan hukum bagi bank dan lembaga keuangan non-bank BUMN untuk penghapusbukuan dan penghapusan tagihan kredit macet UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM,” kata teten.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: