Ternyata Segini Besaran Gaji Paspampres Yang Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Ternyata Segini Besaran Gaji Paspampres Yang Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

6. Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

7. Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

8. Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

9. Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

10. Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

11. Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

12. Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

13. Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

14. Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

15. Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

16. Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

17. Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

18. Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

19. Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Tunjangan ini diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja individu.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: