List Formasi CPNS 2023 Instansi Pusat yang Wajib Nilai TOEFL dan Tanpa Syarat TOEFL

List Formasi CPNS 2023 Instansi Pusat yang Wajib Nilai TOEFL dan Tanpa Syarat TOEFL

TOEFL CPNS 2023 - Pada CPNS 2023, terdapat beberapa instansi yang mensyaratkan sertifikat atau nilai TOEFL dengan skor yang telah ditetapkan.

Namun, tidak semua instansi mewajibkannya. Ada juga beberapa instansi yang tanpa syarat TOEFL pada dokumen pendaftaran CPNS 2023

Untuk itu cek, apakah instansi dan formasi jabatan CPNS 2023 yang menjadi incaran kamu mewajibkan nilai TOEFL atau tanpa syarat TOEFL?

List Instansi Pusat Wajib Nilai TOEFL

Masing-masing instansi telah mengumumkan kebutuhan formasi yang dibutuhkan pada CPNS 2023 dan telah membocorkan dokumen apa saja yang menjadi persyaratan.

Salah satu persyaratan dokumen yang harus diunggahnya adalah sertifikat TOEFL yang memiliki skor berbeda tiap instansinya.

Nilai tersebut bertujuan untuk mengukur perbandingan para peserta tentang kemampuan maupun permintaan instansi.

BACA JUGA:

Dikutip Radarpena.fin dari Instagram @studicpns.id, berikut ini daftar instansi pusat yang mewajibkan nilai TOEFL:

  • Kementerian Luar Negeri dengan skor minimal TOEFL 550
  • Kejaksaan Agung dengan minimal TOEFL 450
  • Mahkamah Agung minimal TOEFL 450
  • Kementerian ESDM minimal TOEFL 450
  • Kementerian Dalam Negeri dengan minimal TOEFL 450
  • Kementerian Perindustrian dengan minimal TOEFL 475
  • Kementerian Kesehatan minimal TOEFL 450
  • Kementerian PUPR minimal TOEFL 450
  • Kementerian Kominfo minimal TOEFL 475
  • Kementerian BUMN minimal TOEFL 450
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak minimal TOEFL 450
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan minimal TOEFL 450
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan minimal TOEFL 450
  • Badan Koordinasi dan Penanaman Modal minimal TOEFL 450
  • Badan Kepegawaian Negara minimal TOEFL 450

BACA JUGA:

List Instansi Pusat Tanpa Syarat TOEFL

Sedangkan untuk instansi pusat tanpa syarat TOEFL di antaranya:

  • Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  • Kementerian Perdagangan
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian Perhubungan
  • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 
  • Lembaga Perlindungan
  • Saksi dan Korban
  • Lembaga ketahanan Nasional***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: