Daftar Pinjaman Online Berlisensi OJK, Menjamin Data Pribadi Aman

Daftar Pinjaman Online Berlisensi OJK, Menjamin Data Pribadi Aman

Pinjaman Online Resmi OJK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia.

OJK memiliki peran penting dalam memastikan keberadaan pinjaman online (pinjol) legal agar tunduk pada regulasi yang ada.

Pinjol OJK adalah layanan pinjaman secara online yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna layanan tersebut.

Dengan memilih Pinjol legal OJK, pengguna akan terhindar dari berbagai risiko yang mungkin akan timbul akibat penggunaan layanan pinjol ilegal, seperti penyebaran data pribadi, bunga yang terlalu besar, hingga tindakan penagihan yang kasar.

Otorotas Jasa Keuangan (OJK) tealah merilis daftar pijaman online yang resmi dan tercatat di OJK tahun 2023. Total ada 148 perusahaan yang terdaftar OJK.

BACA JUGA:

OJK terus menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pinjol ilegal, hal ini untuk emperkecil uang gerak pinjol bodong atau ilegal.

Daftar Pinjol Resmi OJK

Berikut ini adalah daftar resmi lembaga keuangan legal IJK:

  1. Invoila
  2. TunaiKita
  3. iGrow4. cicil
  4. Cashwagon
  5. GRADANA
  6. Findaya
  7. AKTIVAKU
  8. KrediFazz
  9. iTernak
  10. KREDITO
  11. CROWDE
  12. PINJAM GAMPANG
  13. TaniFund
  14. danaIN
  15. Indofund.id
  16. AVANTEE
  17. danabijak
  18. ModalRakyat
  19. KawanCicil
  20. Sanders One Stop Solution
  21. KREDITCEPAT
  22. PinjamDuit
  23. Rupiah One
  24. Danacita
  25. Danadidik
  26. TrustIQ
  27. Danai.id
  28. Pintek
  29. DANAMART
  30. samakita
  31. vestia
  32. MODALUSAHA.ID
  33. Asetku
  34. danafix
  35. lumbungdana
  36. LAHANSIKAM
  37. Modal Nasional
  38. DanaBagus
  39. ShopeePayLetter
  40. UKU
  41. PASARPINJAM
  42. Kredinesia
  43. KASPIA
  44. gandengtangan
  45. modal antara
  46. Komunal
  47. ProsperiTree
  48. Cairin
  49. EMPATKALI
  50. JEMBATANEMAS
  51. kredible
  52. KLIK KAMI
  53. Digilend
  54. asakita
  55. Duha SYARIAH
  56. qazwa
  57. bsalam
  58. One Hope
  59. LadangModal
  60. Dhanapala
  61. Restock.ID
  62. SOLUSIKU
  63. Pinjam Disini
  64. Adapundi
  65. Tree+
  66. edufund
  67. FinanKu
  68. UATAS
  69. dumi
  70. goena
  71. Pundiku
  72. TEMAN PRIMA
  73. OK!P2P
  74. DoeKu
  75. Mopinjam
  76. BANTUSAKU
  77. KlikCair
  78. AdaModal
  79. kontanku
  80. ikimodal
  81. ETHIS
  82. KAPITALBOOST
  83. PAPITUPI Syariah
  84. Finteck Syariah
  85. Samir
  86. Danon
  87. Mikro Kapital Indonesia
  88. Optima
  89. ArgaPro
  90. MITRA P2P LENDING
  91. BBX FINTECH
  92. 360 KREDI
  93. CANKUL
  94. Pinjam KAN
  95. PiNBee
  96. kfundRingan
  97. Saku Ceria
  98. indosaku
  99. SolusiKita
  100. IVOJI
  101. pinjamindo
  102. KOTAKKOIN.
  103. OK BANK

Pinjol yang mendapat izin usaha dari OJK

  1. Danamas
  2. investree
  3. amartha
  4. DOMPET Kilat
  5. KIMO
  6. TOKO MODAL
  7. UANGTEMAN
  8. modalku
  9. KTA KILAT
  10. Kredit Pintar
  11. Maucash
  12. Finmas
  13. KlikACC
  14. Akseleran
  15. Ammana.id
  16. PinjamanGO
  17. KoinP2P
  18. pohondana
  19. MEKAR
  20. AdaKami
  21. ESTA KAPITAL FINTEK
  22. KREDITPRO
  23. FINTAG
  24. RUPIAH CEPAT
  25. CROWDO
  26. Indodana
  27. JULO
  28. Pinjamanwinwin
  29. Danarupiah
  30. Taralite
  31. Pinjam Modal
  32. ALAMI
  33. AwanTunai
  34. Danakini
  35. Singa
  36. DANAMerdeka
  37. EASYCASH
  38. PINJAM YUK
  39. FinPlus
  40. UangME
  41. PinjamDuit
  42. DANA SYARIAH
  43. BATUMBU
  44. Cashcepat
  45. KlikUMKM

Penting bagi pengguna untuk memeriksa keabsahan sebuah lembaga keuangan yang menawarkan jasa pinjol. Hal ini agar pengguna dapat menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi penguuna.

BACA JUGA:

Dengan demikian, pengguna dapat terhindar dari penipuan dan melindungi diri dari dampak negatif dari pinjol ilegal.

Apabila Anda menemukan pinjol ilegal, jangan ragu untuk menghubungi nomor telpon 157, atau melalui Whatsapp di nomor 081157157157.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: