Bank Mandiri Termasuk Bank Umum, Ini Kode Bank Mandiri Dan Lingkup Pelayanannya
JAKARTA, RADARPENA - Pengertian Bank Umum adalah bank yang dalam kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat, memberikan pinjaman kepada masyarakat, serta memberikan seluruh layanan perbankan dalam lalu lintas pembayaran.
Bank umum adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan keuangan atau dana dari masyarakat. Salah satu jenis bank berdasarkan fungsinya ada Bank umum. Bank Umum adalah bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum juga disebut dengan bank komersial.
Dalam pengumpulan dananya, Bank Umum akan menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito, terutama memberikan simpanan jangka pendek pada usahanya, demikian dikutip dari buku 'Kelembagaan Perbankan' oleh Dr. Thomas Suyatno, M.M., dkk.
BACA JUGA:Didukung bank bjb, Qarrar Firhand Ali Juara Pada Ajang Gokart Internasional Rok Cup 2023 di Italia
Giro adalah tabungan yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja, pencairannya hanya bisa menggunakan cek atau bilyet giro. Giro dapat dipergunakan untuk alat pembayaran.
Sedangkan, deposito adalah simpanan nasabah di bank yang penarikannya tidak setiap saat, namun selama satu periode yang ditentukan.
Jenis bank umum dua macam yakni bank devisa dan bank non-devisa.
Bank Umum devisa adalah Bank Umum yang kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing memenuhi ketentuan Bank Indonesia (BI).
Bank Umum non-devisa adalah Bank Umum operasionalnya terjadi di dalam negeri saja.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang menyediakan berbagai macam jasa keuangan. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2022, bank ini memiliki 138 unit kantor cabang dan 13.027 unit ATM yang tersebar di seantero Indonesia.
BACA JUGA:Sstt.. ! Bank Mandiri Boyong 10 Penghargaan dari FinanceAsia
Bank BUMN di Indonesia meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Keempat bank tersebut adalah deretan bank-bank terbesar di Indonesia yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV, dengan kepemilikan aset di atas Rp 30 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: