Pemutakhiran Data Keluarga BKKBN Dimanfaatkan untuk Bedah Rumah hingga Pembagian Telur dan Daging Ayam

Pemutakhiran Data Keluarga BKKBN Dimanfaatkan untuk Bedah Rumah hingga Pembagian Telur dan Daging Ayam

Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 dilakukan BKKBN selama satu bulan yakni dari 1 Juli hingga 31 Juli 2023. Hingga Senin (10/07/2023), BKKBN mencatat telah memutakhirkan 4.608.991 data keluarga atau 29,35 persen secara nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik (Laptik) BKKBN Lina Widyastuti, SKM, M.A.P.S, mengatakan BKKBN menargetkan 15.703.133 data keluarga. Secara persentase, Lina menyebutkan ada 13 provinsi yang pencapaian Pemutakhiran di atas angka persentase nasional.

Pencapaian Pemutakhiran tertinggi di atas pencapaian nasional yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 45,04 persen, Provinsi Sulawesi Barat 42,40 persen, Banten 42,18 persen. Selanjutnya Jawa Timur (41 persen), Gorontalo (40,52 persen), Bali (39,11 persen), Daerah Istimewa Yogyakarta (36,14 persen), Nusa Tenggara Barat (34,73 persen), Jambi (34,23 persen), Bengkulu (32,27 persen), Kalimantan Timur (31,30 persen), Sulawesi Selatan (30,32 persen), dan Lampung (30,21 persen).

BACA JUGA:BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 di 13.263 Desa

“Pemutakhiran dilakukan dengan dua metode pengumpulan data, yaitu metode formulir (paper based) dan telepon pintar (smartphone) yang ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan provinsi,” kata Lina.

Pemutakhiran Pendatan Keluarga tahun 2023 dilaksanakan untuk meningkatkan akurasi dan kualitas data pensasaran agar intervensi yang dilakukan dapat menjadi lebih tepat dan akurat.

Untuk Program Bangga Kencana, data hasil Pendataan Keluarga dan Pemutakhirannya digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, penyelenggaraan, pemantauan serta evaluasi yang diukur melalui capaian indikator Utama (IKU) BKKBN berdasarkan Renstra BKKBN 2020-2024 yaitu Angka kelahiran total per Wanita Usia Subur (TFR); Angka kelahiran 1.000 wanita pada kelompok umur 15-19 tahun (ASFR); angka prevalensi pemakaian kontrasepsi modern (mCPR) untuk perempuan 15-49 tahun; persentase peserta KB Aktif (PA) MKJP; Median Usia perkawinan Perempuan (MUKP); Kebutuhan KB yang tidak terpenuhi (unmeetneed); tingkat putus pakai kontrasepsi; Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga); dan menghitung persentase masyarakat yang terjangkau Program Bangga Kencana).***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: