Kisruh Lahan Bandung Zoo, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Lakukan Kunjungan

Kisruh Lahan Bandung Zoo, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Lakukan Kunjungan

BANDUNG - Kisruh lahan Bandung Zoo masih memanas, oleh karenanya anggota Komisi B DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan ke Bandung Zoo kemarin, Rabu (14/6/2023).

Salah seorang anggota dewan Folmer Silalahi mengatakan berita ini cukup meresahkan warga Bandung, pasalnya ada rencana Pemkot melalui Satpol PP untuk melakukan eksekusi lahan bonbin Bandung yang saat ini pengelolaannya oleh yayasan margasatwa.

"Kami dapat beberapa keluhan warga apakah pelayanan rekreasi warga masih berjalan. Adanya rencana itu kami imbau agar semua pihak terkait masalah ini agar bisa lebih cermat dalam langkah ke depan terkait masalah ini," jelaa Folmer.

Menurut politisi PDIP ini, Bandung Zoo ini sudah menjadi destinasi unggulan warga dan luar Kota Bandung.

BACA JUGA:Soal Sengketa Bandung Zoo, Ini Kata Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung

"Tentu kami ingin agar keberadaan bonbin ada kelanjutan dan peraturan kami ditetapkan kawasan ini jadi kawasan kebun binatang dan selain satwanya tapi ada floranya yang menjadi pusat penelitian di kota bandung. Ini bonbin lengkap selain satwa 600 spesies. Ada tanaman endemik yang hampir punah, konservasi disini. Ini jadi hutan kota paru paru kota bandung. Tentu harus warga dan pemerintah komitmen bonbin tetap jalan," tandasnya.

Folmer melihat saat ini sudah masuk musim liburan tetapi kunjungan sepertinya menurun.

Tapi Folmer belum bisa memastikan penurunan ini ada kaitan dengan berita tersebut atau memang seperti apa. Pihaknya mengaku hadir untuk memastikan itu.

"Tentu kami harus tahu bahwa keberadaan bonbin bukan kebutuhan tapi bagian dari infras bandung untuk terjaga kondisi lingkungan RTH, terlebih bandung belum penuhi 20 persen dari luas bandung," bebernya

Bandung Zoo kata dia merupakan objek vital dan dia beraharap langkah ke depan langkah komitmen semua pihak. Sehingga meperhatikan kebutuhan masyarakat.

"Hiburan, edukasi flora fauna dilakukan proses hukum ke depan tidak disamakan dengan eksekusi bangunan lain semisal ruko atau mal. Kan aada aset hidup gerak," tandasnya.

Nilai satwa ini yang endemik kata Folmer tak ternilai. Sehingga jangan sampai proses masalah ini ada yang jadi korban yakni satwa yang ada disana dan ia berharap kedua belah pihak cari solusi terbaik.

"Kami hormati proses hukum berlangsung dan putusan apapun dikeluarkan pengadilan keputusan yang win win semua pihak, tapi juga ingat kepentingan warga.


Kami sendiri lakukan pengawasan dan pelaksanaan program kegiatan yaitu menampung aspirasi ya siap mediasi fasilitasi jika para pihak gunakan kami DPRD sebagai pihak akan diminta konsultasi atau mencari solusi. Tapi harus hormati proses hukum berjalan ya tunggu saja," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: