Soal Sengketa Bandung Zoo, Ini Kata Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung

Soal Sengketa Bandung Zoo, Ini Kata Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung

BANDUNG - Menanggapi gonjang ganjing kepemilikan aset Bandung Zoo (Kebun Binatang), anggota komisi A DPRD Kota Bandung Erick mengakui bahwa hal itu terjadi karena belum rapinya pendataan aset dari sejak jaman dulu.

Masalah sengketa aset atau dinamika pertanahan di seluruh Indonesia khususnya di Kota Bandung menurut Erick Darmawijaya jadi industri hukum.

"Ini bukan hanya di kota Bandung tapi seluruh Indonesia ada seperti ini dan dinamika pertanahan ini jadi industri hukum," ucapnya, Selasa(13/6/2023).

BACA JUGA:Gedung ISBI Bandung Terbakar

Kata politisi PSI ini dari zaman dulu semua pihak mengaku memiliki aset dengan segala pembuktian yang dimiliki masing masing. Sehingga, hal itu menjadi celah untuk saling bersengketa.

Selama ini DPRD hanya menerima laporan bahwa lahan Bandung Zoo adalah milik pemkot dan itu sudah dibuktikan di pengadilan negeri hingga Pemkot memenangkannya.

Dan menurut Pemkot kata Erick pihak Bandung Zoo sudah beberapa tahun ini tidak membayar sewa lahan dan itu ada bukti buktinya.

Masih kata Erick secara pribadi ia akan mengakomodir jika ada warga atau pihak yang meminta audensi dan menyampaikan duduk permasalahan sebenarnya.

"Namun kan sampai sekarang kami hanya menerima laporam dari Pemkot Bandung saja, belum ada dari pihak kebun binatangnya. Mereka memilih melalui jalur hukum langsung kan," jelas Erick.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: