KPK Periksa Ruang Wali Kota dan ATCS
BANDUNG - Lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendatangi kantor Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Kedatangan mereka sekitar pukul 12.00 WIB langsung bertemu Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Kedatangan kelima anggota KPK tersebut berkaitan dengan setelah ditetapkannya Wali Kota Bandung Yana Mulayana, Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan, dan Sekertaris Dishub Khairul Rizal sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasq berupa CCTV dan jaringan internet provider.
BACA JUGA:Pemkot Bandung Serahkan Bantuan Hibah
Kelimanya langsung melakukan pemeriksaan di ruang kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Selang beberapa menit kemudian mereka keluar menuju ruang Area Traffic Control System (ATCS) diantar sekertaris pribadi Wali Kota Yana Mulyana inisial RH yang pada Jumat lalu turut diamankan KPK dan masuk kembali ke ruang kerja Wali Kota Bandung.
Pantauan di lapangan, kelima anggota KPK tersebut tampak memeriksa ruangan secara tertutup, belum diketahui apakah mereka membawa berkas atau dokumen atau tidak.
Hingga berita ini dibuat, anggota KPK masih berada di ruang kerja Wali Kota.
BACA JUGA:Pemkot Bekasi Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: