Kota Bekasi Raih Sertifikat Eliminasi Penyakit Kaki Gajah Filariasis
KOTA BEKASI, RADARPENA - Berkenaan dengan World Neglected Tropical Diseases (NTD) Day 2023, Kementerian Kesehatan RI menobatkan 5 Kabupaten/Kota di Indonesia yang meraih Sertifikat Eliminasi Filariasis (Penyakit Kaki Gajah) salah satunya kepada KOTA BEKASI.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia pada Selasa, (21/02).
BACA JUGA:Kota Bekasi Rilis Logo HUT ke-26
BACA JUGA:Plt. Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Adapun 5 Kabupaten/Kota yang meraih sertifikat Eliminasi Filariasis adalah:
1. Kota Bekasi, Prov Jawa Barat
2. Kabupaten Bekasi, Prov Jawa Barat
3. Kabupaten Subang, Prov Jawa Barat
4. Kabupaten Supiori, Provinsi Papua
5. Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan
Selain Sertifikat Eliminasi Filariasis, diserahkan juga Sertifikat Bebas Frambusia bagi 103 Kabupaten/Kota se- Indonesia.
Menkes, Budi Gunadi menegaskan bahwa upaya pengendalian Penyakit Kaki Gajah tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Kesehatan. Dukungan diperlukan dari berbagai pihak, seperti Pemerintah Pusat dan Daerah serta lintas sektor; masyarakat dan layanan kesehatan dan Menteri Gunadi pun memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang meraih sertifikat Eliminasi Filariasis.
"Di tingkat Pemerintah, perlu dukungan dari seluruh Pimpinan di jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah dari level Gubernur hingga Lurah. Dukungan yang diharapkan diantaranya berupa komitmen, dukungan kebijakan yang efektif, dukungan sumber daya, serta dukungan operasional untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat, dan saya sampaikan rasa bangga juga terima kasih kepada Kabupaten/Kota yang sudah menunjukkan komitmennya dan kerja kerasnya mewujudkan Eliminasi Filariasis dan pertahankan," ucap Menteri Gunadi.
Kota Bekasi telah melaksanakan POPM (Pemberian Obat Pencegahan Massal) parsial di seluruh desa pada tahun 2004-2016 di EU (Evaluasi Unit) 1, 2, dan 3 selama 5 tahun tetapi tidak serempak. Pada tahun 2014 atas rekomendasi WHO maka Kota Bekasi agar dapat menyelesaikan 2 putaran POPM lagi di EU 3 dan melengkapi kelayakan TAS (Transmission Assesment Survey).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: