
Meski demikian, petugas keamanan tetap tenang dan berjanji akan menyampaikan pesan pria tersebut kepada manajemen.
"Gimana kalau saya ajuin lagi? Saya mau berbicara ke manajemen," kata petugas itu, mengakhiri perbincangan.
Menanggapi fenomena seperti ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa ormas maupun LSM tidak diperbolehkan meminta uang, apalagi berkedok permintaan THR kepada pabrik, perusahaan, atau lembaga usaha mana pun.
"Saya hari ini menyampaikan bahwa tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, lembaga usaha, atau kantor-kantor manapun," tegas Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.