Radarpena.co.id, Jakarta - Sejumlah kelompok mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Seruan Aksi Indonesia Gelap” pada Senin (17/2/2025).
Narasi Indonesia gelap pun kian ramai di media sosial.
Gambar lambang negara Indonesia yakni burung Garuda bertebaran dengan latar hitam.
Tagar Indonesia Gelap di aplikasi media sosial X (dulu twitter) hingga pukul 10.30 WIB sudah mencapai 43,8 ribu postingan.
Unggahan ini juga disertai dengan hastag #PeringatanDarurat.
Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:HPSN 2025, Pemkot Bandung Bakal Kirim RDF Hasil Pengolahan Sampah ke PT Indocement
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp10 Juta, Datang Langsung Cair
Total ada lima tuntutan yang dibawa mahasiswa bawa versi BEM SI.
- 1.Tuntutan untuk mengungkap transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG),
- 2.Menolak adanya revisi UU Minerba,
- 3.Menolak dwifungsi TNI dan
- 4.Minta aparat segera tangkap serta mengadili presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo hingga
- 5.Meminta adanya pengesahan RUU perampasan aset.
BACA JUGA:Viral Fenomena Hujan Jelly di Gorontalo, Warga Geger, BMKG Ungkap Ubur Ubur Jadi Penyebab
BACA JUGA:Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 52 Perwira Tinggi (Pati) TNI, Ini Daftarnya
Sementara Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) juga punya tuntutan terkait aksi ini.
Dikutip dari akun instagram @bemui_official mereka menyatakan sejumlah sikap terkait kondisi bangsa akhir-akhir ini.
"Begitu banyak kebijakan ugal-ugalan nirsubstansi yang menyebabkan penderitaan rakyat terus berlanjut," tulis @bemui_official.
- Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat
- Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik
- Melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokratis dan pemotongan yang merugikan
- Mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan
- Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.